Menyadari akan hal tersebut, maka pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Ada pun latar belakang diterbitkannya undang-undang ini dijelaskan, bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas pekerja dan menjamin kesamaan kesempatan serta per…