Buku ini menghimpun semua ketentuan-ketentuan yang menyangkut pasar modal, mencakup 1 Undang-undang, 2 peraturan pemerintah, 2 keputusan Menteri Keuangan dan 88 keputusan ketua Badan Pengawas Pasar Modal yang dikeluarkan tahun 1996. Buku ini diharapkan dapat membantu kalangan bisnis, aparat pemerintah dan yang berkepentingan atau menruh minat kapada hal yang berkaitan dengan pasar modal.
Seiring dengan desakan dan tuntutan yang kuat dari masyarakat tehadap pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, pemerintah pun telah berupaya keras memberi respons serius. Salah satunya dengan membuat landasan hukum baru atau memperbaiki peraturan yang telah ada dalam pemberantasan korupsi. Usaha-usaha itu telah dilakukan, misalnya dengan pembentukan sebuah komisi pemberantasan korups…