Perdagangan orang merupakan kejahatan berat yang para pelakunya harus dihukum. Para korban trafficking sebagian besar adalah perempuan dan anak yang keadaan ekonominya rendah serta tingkat pendidikan yang rendah. dari situ para korban perlu mendapatkan perlindungan hukum. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis atau socio legal research, yaitu …