Buku ini memuat pembahasan mengenai proses kerja Konstituante Indonesia serta perdebatan politik yang terjadi dalam upaya merumuskan Undang-Undang Dasar baru pada masa Demokrasi Liberal (1956–1959). Ditulis oleh dua tokoh Konstituante, J. C. T. Simorangkir dan B. Mang Reng Say, buku ini merekam pandangan fraksi Parkindo dan Partai Katolik terhadap isu konstitusi, dasar negara, serta dinamika …