Hukum kewarganegaraan dan keimigrasian indonesia ini membahas masalah kewarganegaraan dari segi teori maupun praktek, proses untuk menjadi warga negara indonesia khususnya cara memperoleh dan penyebab kehilangan kewarganegaraan indonesia, bukti kewarganegaraan indonesia, dan masalah dwi kewarganegaraan RI-RRC.