UUD 45 yang diberlakukan kebali sejak 5 Juli 1959 -- lewat Dekrit presiden (Soekarno) awalnya diyakini sebagai UUD yang telah sempurna, karenanya diyakini dapat menciptakan stabilitas pemerintahan. namun dalam sejarah perjalanan berbangsa dan bernegara selama lebih dari empat dekade sejak UUD 45 diberlakukan kembali stabilitas yang didambakan tidak kunjung datang. di era orde lama gejolak dan k…