Jika diikuti perjalanan pertumbuhan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah 53 tahun berdiri, badan dunia tersebut ternyata merupakan satu-satunya yang paling tahan waktu dibandingkan dengan perkembangan Liga Bangsa-Bangsa. Jika Liga Bangsa-Bangsa hanya dapat bertahan sampai 26 tahun, maka PBB yang kini sudah berusia setengah abad lebih ternyata masih dapat bertahan sampai sekarang.
Negara-negara maju berupaya keras untuk dapat mempertahankan superioritasnya, terutama di bidang ekonomi. Tujuan akhirnya agar masing-masing negara maju dapat menjamin kehidupan rakyatnya, sehingga kelas sosialnya selalu di atas.
Buku ini menghimpun UU no.9/1990 beserta peraturan pelaksanaannya, dengan maksud membantu dalam memberi informasi bidang kepariwisataan secara lengkap dan akurat.
Buku ini berisi Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 1999 tentang Pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Australia mengenai bantuan timbal balik dalam masalah pidana memuat perjanjian-perjanjian ekstradisi Indonesia dengan Australia, Malaysia, Philipina dan Thailand