Hukum perjanjian internasional dewasa ini telah mengalami pergeseran yang radikal seiring dengan perkembangan hukum internasional. Buku ini mengulas permasalahan hukum perjanjian internasional dalam aplikasinya di Indonesia disertai analisis tentang praktik hukum Indonesia serta arah dan kecenderungannya.
Hubungan Diplomatik Indonesia dan Austria dimulai pada tahun 1954, dengan ditunjuknya Tuan Arno Halusa, Duta Austria di Thailand, merangkap sebagai Duta Austria untuk Indonesia, menandai perwujudan dari pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Austria sejak tahun 1950. Buku ini menandai perjalanan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Austria