Peperangan-peperangan yang melanda Benua Eropa pada abad ke-19 ternyata telah menelorkan cabang sosiologi yang disebut Sosiologi Hukum (Sociology of Law), sementara itu di Amerika Serikat pun telah tumbuh pula satu ilmu baru yang diberi nama Hukum Sosiologis (Sociological Jurisprudence). Cabang baru disiplin ilmu tersebut merupakan hasil kerja sama Ilmu Hukum dengan Ilmu Sosial yang dilakukan o…