Buku ini menguraikan interaksi dan perdebatan antara kekuatan-kekuatan politik di dalam dan diluar konstituante tahun 50-an ia dapat memperluas dan meluruskan persepsi kita tentang masa bersangkutan, secara hukum konstisional ini sebenarnya tidak menimbulkan masalah karena tidak ada halangan menurut hukum bagi konstituante untuk meneruskan sidang, status konstituante tidak pernah bersidanh lagi…
Buku ini merupakan kajian sosial-hukum mendalam mengenai Konstituante Indonesia periode 1956–1959. Adnan Buyung Nasution menelusuri dinamika politik, perdebatan ideologis, dan upaya merumuskan konstitusi baru pada masa Demokrasi Parlementer. Melalui pendekatan historis dan yuridis, karya ini memperlihatkan aspirasi berbagai kelompok politik di Indonesia untuk membangun pemerintahan konstitusi…
This study is executed from the above perspective. It focuses on the manifestations of the striving for a constitutional state in the debates of the Konstituante, as reported in the minutes, and on the obstacles which this endeavour encountered. The two fundamental elements of constitutionalism are legal limits to arbitrary power and a complete political responsibility of the government to the …
Dengan menulis buku ini Adnan Buyung Nasution sebenarnya telah melanggar aturan . Salah satu pasal Undang - Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyebutkan: "Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, anggota Wantimpres tidak dibenarkan memberikan keterangan, pernyataan, dan/atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan kepada pihak mana pun". Buyung justru membeberkan penga…
Buku ini merupakan dokumen terlengkap yang memuat instrumen internasional yang diadopsi PBB, dan instrumen regional hak asasi manusia (region Eropa, Amerika, dan Afrika). Pembaruan isi buku mencakup keberadaan Dewan Komisi Hak Asasi Manusia PBB, yang menggantikan Komisi Hak Asasi Manusia.