Kontrol sipil terhadap militer menjadi isu penting dalam studi tentang militer. Pasang surutnya peran militer dalam sistem politik Jepang dengan pemberlakuan Konstitusi Meiji tahun 1889, Konstitusi tahun 1947, perjanjian pertahanan Jepang-AS tahun 1951 dan berdirinya Self Defense Forces(SDF) tahun 1954, merupakan indikator penting dalam menganalisa dinamika hubungan sipil militer di jepang.
Buku ini memberi pelajaran bahwa militer tidak akan campur tangan dalam panggung politik jika rezim sipil yang berkuasa mempunyai legitimasi kuat dan pertikaian antar kelompok kepentingn dari pihak sipil tidak menggangu kestabilan politik dan jalannya pemerintah.
Dalam masyarakat bernegara monistik ekstrim atau yang sering disebut sebagai totaliter, negara menyingkirkan setiap otonomi penting yang ada dalam masyarakat politik maupun masyarakat sipil. Dalam sebuah rezim otoriter yang kuat, masyarakat politik sering kali terserap oleh kelompok-2 dominan ke dalam negara, tetapi masyarakat sipil secara karakteristik paling tidak memiliki sebagian ruang ling…