Perbatasan wilayah laut merupakan isu kompleks dalam hukum internasional yang melibatkan negara-negara yang berbagi perairan bersama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis himpunan perjanjian internasional yang berkaitan dengan perbatasan wilayah laut, dengan fokus pada isu-isu yang muncul, konflik yang mungkin timbul, dan upaya kerja sama dalam menyelesaikan perbedaan. Perubahan lingkung…
Buku ini berisi tentang hukum laut. Perubahan-perubahan yang telah terjadi berupa bertambahnya kekuasaan negara atas laut.
Setelah diterimanya konsep Negara Kapulauan (Archipelagic State) dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982, luas wilayah Negara Republik Indonesia, khususnya wilayah laut semakin nyata.
Lokakarya tentang "Aspek-Aspek Internsional pelaksanaan wawasan nusantara dan zona ekonomi eksklusif Indonesia mengenai perjanjian Internasional" merupakan tindak lanjut usaha dalam melengkapi hasil dua kali lokakarya.