Setiap pemerintahan pada dasarnya terbentuk berdasarkan amanah, yaitu janji untuk melakukan sesuatu bagi kemaslahatan umum: keteraturan, keadilan, dan kesejahteraan. Keteraturan dipelihara melalui jaminan konstitusi, hukum, dan etika. Keadilan ditegakkan berdasarkan prinsip kesetaraan hukum politik, ekonomi, dan sosial. Kesejahteraan diupayakan melalui pembangunan. Legitimasi suatu pemerintahan…