Kejahatan pencucian uang merupakan salah satu kejahatan yang berkembang pesat seiring dengan peradaban manusia. Dampak yang ditimbulkannya sedemikian besar dan luas. Buku ini membahas aspek-aspek yuridis UU Anti Pencucian Uang dengan fokus penegakan hukum.
Buku ini tidak semata-mata berisi tentang pencucian uang dan kejahatan terorganisir, tetapi juga tentang akibatnya, pengaruhnya, dan cabang-cabangnya pada aktivitas bisnis global, ekonomi dan infrastruktur dunia. Kejahatan terorganisir dipandang sebagai meningkatnya peran yang signifikan yang mengancam keselamatan dan keamanan institusi-institusi rakyat, negara dan demokrasi.