Dualisme hukum Islam dan hukum nasional. masih merupakan pembicaraan yang hingga kini tetap mengemuka dan cukup menarik. Satu sisi, hukum Islam berkaitan dan terikat dengan apa yang diistilahkan oleh Khalid M. Ishaque (1986), yakni adanya pondasi literatur yang telah memperoleh tempat suci, yaitu hadis, figih, material rijal (rantai perawi) awal dan tafsir al- Quran.
Buku ini membahas mengenai: 1. Wakaf menurut Islam 2. Pengaturan wakaf di Indonesia 3. Wakaf Uang dll.
Buku ini mencoba untuk mensyarah UUD 1945 menurut perspektif nilai dan ajaran keislaman. Nantinya, dengan syarah ini akan ditunjukkan bahwa nilai-nilai dan aturan dasar konstitusi tersebut tidaklah bertentangan, melainkan justru sejalan dengan substansi nilai keislaman. Oleh sebab itu tantangannya bukanlah bagaimana memperjuangkan formalisasi negara Islam, melainkan bagaimana merealisasikan ni…