"Konsep negara hukum" mengacu pada prinsip bahwa hukum adalah otoritas tertinggi dan semua tindakan, baik oleh pemerintah maupun warga negara, harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Negara hukum menciptakan kerangka kerja yang adil dan konsisten bagi semua warga negaranya, memastikan perlindungan hak asasi manusia, serta memberikan kepastian hukum bagi kegiatan ekonomi, sosial, dan politik. Bu…