Kedaulatan Indonesia sebagai negara kepulauan tidak lepas dari perjalanan panjang dalam memperjuangkan hukum laut. Hal ini dimulai sejak Deklarasi Djuanda tahun 1957, ketika Indonesia menyatakan bahwa laut di antara pulau-pulau Nusantara merupakan satu kesatuan wilayah negara. Kemudian diperjuangkan dalam berbagai forum internasional hingga akhirnya konsep negara kepulauan (archipelagic state) diakui secara resmi dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Pengakuan tersebut menjadi pencapaian penting yang menegaskan bahwa laut di antara pulau-pulau Nusantara merupakan bagian dari kedaulatan Indonesia serta menjadi dasar tatanan hukum laut yang berlaku hingga saat ini.
Pada tahun ini (2025), Kementerian Luar Negeri melakukan berbagai inisiatif baik secara domestik dan internasional untuk menguatkan posisi Indonesia dalam Kebijakan Hukum Laut. Beberapa diantaranya adalah:
Buat yang ingin memahami lebih jauh topik ini, Perpustakaan Diplomasi punya beberapa koleksi buku yang bisa jadi referensi menarik. Pertama, buku hukum
laut internasional karya Mochtar Kusumaatmadja, yang membahas perkembangan hukum laut dan bertambahnya kewenangan negara terhadap wilayah laut serta transisi dari hukum kolonial ke UNCLOS. Beliau menulis beberapa buku lainnya yang menggambarkan berbagai upaya dan perjuangan Indonesia di bidang hukum laut khususnya dari sudut pandang hukum internasional.
Kedua, perspektif dari praktisi dan diplomat Indonesia, bukukarya
Hasjim Djalal. Salah satunya, Indonesia and the law of the sea yang berisi tulisan tentang perkembangan hukum laut dan perjuangan maritim Indonesia di tingkat internasional. Di samping buku ini, terdapat beberapa buku dengan judul lainnya terkait topik hukum laut yang menarik untuk menjadi bahan referensi
Di samping itu, tersedia juga publikasi yang dihimpun oleh Kementerian Luar Negeri untuk menjadi rujukan dan referensi bersama terkait hukum laut (diterbitkan tahun 2009), yakni:

Dan masih banyak lagi buku bacaan terkait hukum laut yang bisa diakses di Perpustakaan Diplomasi. Semoga informasi ini bermanfaat.