Text
Pernyataan Rum-Van Roijen 7 Mei 1949
Pada tanggal 7 Mei 1949, Menteri Luar Negeri Belanda, Dirk Jan de Geer, menyampaikan Pernyataan Rum-Van Roijen di hadapan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang merupakan salah satu langkah penting dalam mengakhiri perang kemerdekaan Indonesia dan mengakui kedaulatan Republik Indonesia. Pernyataan tersebut menandai perubahan signifikan dalam kebijakan Belanda terkait Indonesia dan menggambarkan langkah konkret menuju perdamaian. Pernyataan ini berisi komitmen Belanda untuk mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai bagian dari Konfederasi Indonesia-Belanda yang akan dibentuk. Dalam Pernyataan Rum-Van Roijen, Belanda menyatakan kesediaannya untuk menarik pasukan Belanda dari Indonesia dan mengakui kedaulatan penuh Republik Indonesia, selama Indonesia setuju untuk menjadi anggota Konfederasi yang baru dibentuk. Pernyataan Rum-Van Roijen tanggal 7 Mei 1949 merupakan momen bersejarah dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dan diplomasi internasional yang membantu mengakhiri perang kemerdekaan tersebut. Itu juga menegaskan pentingnya dialog, perundingan, dan kerjasama internasional dalam menyelesaikan konflik dan mengakui hak kedaulatan suatu negara.
| KEMLU 0439-1996 | 341.026959 Agu p | Perpustakaan Diplomasi (MoFA-Personal Work) | Tersedia |
| KEMLU 0452-1996 | 341.026959 Agu p | Perpustakaan Diplomasi (MoFA-Personal Work) | Tersedia |
| PMKAA01465 | 959.803 AGU p | Museum KAA (Indonesia) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain