Text
Dominasi negara maju di WTO dan implikasinya terhadap Indonesia: Politik pertanian di Indonesia
Pengintegrasi sektor pertanian dalam GATT diwujudkan pada Perjanjian Pertanian. Pasca Perjanjian Pertanian ini, WTO bertugas untuk menggelar trade round (putaran perdagangan) untuk meliberalisasi sektor pertanian yang dikenal sebagai Doha Round atau Agenda Pembangunan Doha. Dalam hal ini, tiga hal menjadi pusat perhatian yaitu dominasi negara maju dalam perundingan liberalisasi pertanian, diplomasi Indonesia dalam perundingan liberalisasi pertanian dan implikasinya bagi Politik Pertanian Indonesia. Dominasi negara maju dalam perundingan pertanian memang sudah berlangsung sejak Putaran Uruguay, sedangkan pada Putaran Doha, dominasi negara maju ini dalam konteks WTO sekarang ini dapat ditelurusi dari keterlibatan yang proaktif dan berkesinambungan dari delegasi mereka dalam setiap perundingan dan mereka berusaha untuk menjalar ke dalam beberapa pengelompokan anggota WTO baik berdasarkan lingkungan geografis, isu maupun kepentingan.
Dalam hal ini, diplomasi Indonesia terpusat pada pengelompokan G-33 yang bertindak sebagai koordinator untuk merancang perlindungan sektor pertanian di negara berkembang dalam bentuk SP (Special Products) dan SSM (Special Safeguard Mechanism). Sedangkan implikasi hal-hal tersebut terhadap Politik Pertanian Indonesia berujung pada format Politik Pertanian Indonesia yang perlu dirubah agar pemerintah memperbesar political will untuk melindungan petaninya sendiri dan memperkuat civil society di sektor pertanian.
| 2024-3401 | 630 Rah d | Perpustakaan Diplomasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain