Text
Strategi pemeriksaan pada lembaga negara, Pemerintah dan BUMN/BUMD
Edisi revisi yang pertama ini bukan saja karena diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 80 Th. 2003, mengantarkan revisi KEPPRES Nomor 18 Th. 2000, tetapi juga dimasukkan strategi pemeriksaan pelaksanaan Undang- undang Nomor 18 Th. 1999 yang mengatur "Usaha dan Peran Jasa Konstruksi". Ditambah lagi Strategi Pemeriksaan Keuangan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 304/KMK.01/2002 yang mengatur "Pelaksanaan Lelang Penjualan Barang Milik Negara". Dalam revisi ini, Strategi Pemeriksaan Pengadaan Material dan Strategi Pemeriksaan Kontrak/Jasa borong masih tetap dimasukkan, karena memuat trik-trik pemeriksaan yang tetap cocok sebagai acuan untuk melakukan pemeriksaan. Kelebihan lainnya dari Edisi Revisi ini, pada Bagian-5 yang merupakan strategi pemeriksaan operasionalnya suatu Lembaga/Badan Usaha, ditambahkan lagi strategi pemeriksaan, yaitu Manajemen Peralatan Kerja/Alat Berat yang selama ini kurang mendapat perhatian dari manajemen, sehingga memberikan sumbangan pemborosan yang termasuk (significan) dan strategi pemeriksaan jasa DIKLAT yang terkadang kurang mendapat perhatian dari Pemeriksa. Daftar Istilah dan "JARING PEMERIKSAAN ALOKASI WAKTU PROSES PENGADAAN" sengaja ditempatkan pada bagian awal dari buku ini, untuk memudahkan pembaca khususnya para Pemeriksa.
| 2024-3386 | 657.45 Sum s | Perpustakaan Diplomasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain