Text
Perlindungan dan pelestarian lingkungan laut: Dilihat dari sudut Hukum Internasional, Regional dan Nasional
Letak dan konfigurasi perairan nasional Indonesia di Kawasan Asia Tenggara, serta sifat pencemaran laut itu sendiri yang tidak mengenal batas-batas wilayah negara, pengaturan secara hukum nasional masalah ini tidak dapat dilepaskan dari pengaturan hukum internasional dan regional.
| KEMLU 2024-0083 | 333.7 Kus p | Perpustakaan Diplomasi (MoFA-Personal Work) | Tersedia |
| KEMLU 0190-1996 | 341.448 Kus p | Perpustakaan Diplomasi (MoFa-Personal Work) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain