Text
Pengantar hukum administrasi Indonesia: Introduction to the Indonesian administrative law
Obyek kajian hukum administrasi adalah pemerintahan (bestuur). Lingkungan kekuasaan pemerintahan adalah lingkungan kekuasaan negara di luar kekuasaan legislatif dan yudikatif. Penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan haruslah bertumpu atas sendi-sendi negara hukum dan demokrasi. Dengan landasan negara hukum, penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan hendaknya memberikann jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat sebagai yang diperintah dan dengan landasan demokrasi, masyarakatpun berperanserta secara aktif dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
| 2024-1267 | 342.06 Had p | Perpustakaan Diplomasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain