Text
Undang-undang RI nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden
Undang Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD 1945, salah satu wujud dari kedaulatan rakyat adalah penyelenggaraan pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan secara demokratis dan beradab melalui partisipasi rakyat seluas-luasnya berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Di dalam UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.
| 2024-1216 | 348.598 Ind u | Perpustakaan Diplomasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain