Text
Pengantar hukum internasional (Edisi kesepuluh Cetakan 7, 2)
Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional. Pada awalnya, hukum internasional hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan antar negara. Namun, dalam perkembangan pola hubungan internasional semakin kompleks pengertiannya. Dalam hukum internasional, dikenal dua kelompok besar, yakni hukum internasional dan hukum perdata internasional. Perbedaan keduanya ada pada objek yang diaturnya. Berikut ulasan lengkap pengertian hukum internasional dan subjek-subjek hukumnya. Buku ini merupakan referensi yang tepat bagi pembaca yang tertarik mempelajari hukum internasional.
| 2024-1028 | 341 Sta p | Perpustakaan Diplomasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain