Text
Arbitrase Luar Negeri dan Pemakaian Hukum Indonesia
Buku ini menguraikan masalah-masalah hukum yang timbul sekitar perkara-perkara arbitrase di luar negeri yang memakai Hukum Indonesia. Karena tampaknya"kurang percaya"dengan integrasi Peradilan di Indonesia pada waktu sekarang ini banyak sekali pengusaha asing yang membuat kontrak dagang dengan usahawan Indonesia,memilih arbitrase di luar negeri,misalnya di Singapura,Jenewa atau London untuk menyelesaikan"dispute"yang timbul dari kontrak yang telah mereka buat. Karena prinsipnya arbitrase merupakan"final and binding",maka penyelesaian perkara melalui arbitrase ini berlangsung lebih cepat,karena tidak ada pemeriksaan banding atau kasasi.
| 2024-0970 | 341.34 959 8 Gau a | Perpustakaan Diplomasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain