Text
Hukum perjanjian internasional bagian 1
Perwujudan atau realisasi hubungan-hubungan internasional dalam bentuk perjanjian-perjanjian internasional, sudah sejak lama dilakukan oleh negara-negara di dunia ini. Peerjanjian-perjanjian tersebut merupakan hukum yang harus dihormati dan ditaati oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Tidaklah berlebihan jika dikatakan, bahwa selama masih tetap berlangsungnya hubungan-hubungan antara bangsa-bangsa atau negara-negara di dunia ini, selama itu pula masih tetap akan selalu muncul perjanjian-perjanjian internasional itu tergantung pula pada pasang surutnya hubungan-hubungan antar bangsa atau negara.
| 2024-0872 | 341 Par h | Perpustakaan Diplomasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain