Text
Konsepsi hukum negara nusantara pada konferensi hukum laut III
Fokus utama buku ini adalah pada peran Indonesia dalam Konferensi Hukum Laut III, di mana negara ini merumuskan dan mempertahankan pandangan hukum yang mencerminkan kekayaan dan tantangan geografisnya. Melalui penelusuran sejarah dan perdebatan yang terjadi dalam konferensi ini, buku ini mengungkapkan bagaimana Negara Nusantara, sebagai kawasan kepulauan terbesar di dunia, berjuang untuk mengamankan hak-haknya atas perairan dan sumber daya di sekitarnya. Buku ini menganalisis argumentasi hukum yang diajukan oleh Indonesia, termasuk penafsiran terhadap Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS), untuk memperkuat klaim wilayah dan mengukuhkan konsep Negara Nusantara.
| KEMLU 1868-2006 | 341.448 Kus k | Perpustakaan Diplomasi (Mofa-Personal Work) | Tersedia |
| KEMLU 1870-2006 | 341.448 Kus k | Perpustakaan Diplomasi (Mofa-Personal Work) | Tersedia |
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Konsepsi Hukum Negara Nusantara Pada Konperensi Hukum Laut ke-III: Ceramah pada tanggal 12 Pebruari 1977 di Gedung Kebangkitan Nasional Jakarta | id |