Text
Mencari keadilan: Kritik dan solusi terhadap praktik peradilan perdata di Indonesia
Banyak kritik yang dilontarkan terhadap dunia peradilan, karena dalam praktiknya, meskipun hakim telah memutuskan perkara, ternyata belum menyelesaikan sengketa. Meskipun mungkin putusan hakim telah memenuhi syarat yuridis, secara sosiologis ternyata putusan itu belum memberi rasa keadilan kepada para pencari keadilan. Putusan itu tidak dapat memulihkan kembali hubungan sosial yang retak antara pihak-pihak yang bersengketa, juga tidak memberikan kesejahteraan kepada mereka. Demikian pula secara psikologis, putusan hakim belum dapat memberikan rasa aman dan tenteram, rasa damai dan rasa puas bagi masing masing pihak. Bahkan tidak jarang putusan hakim itu jauh dari nilai-nilai Ketuhanan sebagai dasar, tuntunan dan sekaligus sebagai pertanggung-jawaban terakhir putusan hakim. Pendek kata, putusan hakim itu secara praktis belum tuntas dan final.
| 2024-0547 | 347.598 Art m | Perpustakaan Diplomasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain