Text
Buku panduan mengenal dan mendapatkan hak atas kekayaan intelektual: Paten dan desain industri
Teknologi merupakan alat persaingan global yang sangat penting di era globalisasi informasi dan liberalisasi perdagangan dunia, termasuk bagi usaha dan industri perkebunan Indonesia yang berorientasi ekspor. Untuk meningkatkan motivasi bagi segenap peneliti dan ilmuwan pada khususnya serta anggota masyarakat pada umumnya yang peduli terhadap kelestarian usaha perkebunan, perlindungan atas invensi dan inovasi perlu dikembangkan melalui pemantapan Sistem HaKI Nasional. Dengan perlindungan secara hukum berupa pemberian hak paten dan desain industri atas invensi dan inovasi yang bersangkutan, maka sistem apresiasi dapat dimantapkan, sehingga para inventor juga dapat memperoleh manfaat dari hasil kreasinya di samping masyarakat pengguna hasil invensi dan inovasinya.
Sehubungan dengan maksud memasyarakatkan dan memantapkan sistem HaKI nasional, kami memandang perlu untuk memberikan informasi yang tepat dan mutakhir mengenai cara mendapatkan perlindungan hak atas kekayaan intelektual, khususnya yang berbentuk paten dan desain industri. Informasi tersebut dikemas dalam sebuah buku panduan yang disebarkan kepada beberapa institusi lingkup LRPI pada khususnya dan masyarakat perkebunan pada umumnya.
| 2024-0541 | 346.04 Ind b | Perpustakaan Diplomasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain