Text
Privatisasi ketenagalistrikan, minyak dan gas bumi: Dalam perspektif peraturan perundang-undangan, kebijakan politik pemerintah, dan prakteknya di Indonesia
Kebijakan privatisasi yang diterapkan di berbagai negara sebagai salah satu imbas dari fenomena globalisasi yang melanda dunia ini, bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan nilai tambah perusahaan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemilikan saham persero. Dalam hal ini, privatisasi sektor minyak dan gas bumi, sebagai sektor yang memiliki daya pengaruh besar terhadap hajat hidup orang banyak, berbeda dibanding dengan privatisasi secara langsung terhadap sebuah BUMN di sektor lainnya. Untuk itulah penelitian berupaya menelusuri asal mula perkembangan privatisasi dalam konteks global dengan membandingkan kebijakan tersebut di berbagai negara. Lebih lanjut, dalam laporan ini diulas pula sejarah perekonomian dan privatisasi BUMN di Indonesia, dengan menampilkan perkembangan kebijakan perekonomian Indonesia, serta mendeskripsikan hubungan Indonesia dengan lembaga pendonor serta beberapa kasus privatisasi yang telah dilaksanakan. Pada bagian akhir, riset ini berupaya menghadirkan analisa penerapan privatisasi dalam kontruksi peraturan perundang-undangan dan tafsir konstitusi.
| 2024-0089 | 333.8 Yud p | Perpustakaan Diplomasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain