Text
Masalah penegakan hukum dan kebijakan penanggulangan kejahatan
Berbagai aspek penegakan hukum yang dibicarakan dalam buku ini antara lain berkaitan dengan masalah "reformasi hukum dan keadilan", "supremasi hukum", "peranan pendidikan tinggi hukum dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum dan integritas moral/keimanan/keilmuan", "kekuasaan kehakiman yang merdeka dan sistem peradilan pidana terpadu", "mafia peradilan", serta masalah "perlindungan HAM dan korban". Berbagai masalah itu dibahas dalam bagian pertama buku ini, mulai dari bab I sampai dengan bab VIII. Masalah kebijakan penanggulangan kejahatan, diungkapkan dalam bagian kedua buku ini, mulai dari bab IX sampai dengan bab XVIII. Uraian diawali dengan tinjauan umum mengenai kebijakan pencegahan dan penanggulangan kejahatan (Bab IX). Bab-bab berikutnya (Bab X s/d XVIII) menyoroti kebijakan penanggulangan kejahatan/tindak pidana tertentu, khususnya yang berhubungan dengan masalah lingkungan hidup, pasar modal, korupsi, perlindungan konsumen, praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, kejahatan politik, narkoba dan money laundering. Uraian pembahasan lebih difokuskan pada kebijakan yang tertuang dalam berbagai produk perundang-undangan yang berlaku maupun yang ada dalam Rancangan Undang-undang (RUU).
| 2024-0358 | 345.598052 Ari m | Perpustakaan Diplomasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain