Text
Kerjasama ASEAN di Bidang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
Kerjasama ASEAN di Bidang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) telah menjadi fokus penting dalam upaya meningkatkan perlindungan, pengaturan, dan pemanfaatan karya intelektual di kawasan ASEAN. Menggambarkan tentang inisiatif dan upaya kolaboratif yang diambil oleh negara-negara anggota ASEAN untuk memperkuat kerangka hukum HAKI, mempromosikan inovasi dan kreativitas, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan ekonomi berbasis pengetahuan di kawasan ini. Kerjasama ASEAN di bidang HAKI mencakup berbagai aspek, termasuk hak cipta, paten, merek dagang, rancangan industri, dan perlindungan indikasi geografis. Dalam meningkatkan kerangka hukum, negara-negara anggota berupaya untuk menyelaraskan peraturan HAKI mereka agar konsisten dan kompatibel, memungkinkan perlindungan yang lebih efektif bagi pemegang hak, serta mendorong investasi dan perdagangan di kawasan ASEAN.
| KEMLU 0166-1999 | 330.959 Ind k | Perpustakaan Diplomasi (ASEAN) | Tersedia |
| KEMLU 0151-1998 | 330.959 Ind k | Perpustakaan Diplomasi (ASEAN) | Tersedia |
| KEMLU 0165-1999 | 330.959 Ind k | Perpustakaan Diplomasi (ASEAN) | Tersedia |
| KEMLU 0167-1998 | 330.959 Ind k | Perpustakaan Diplomasi (ASEAN) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain