Text
Sejarah keberadaan organisasi buruh di Indonesia
Buku ini ditulis agar masyarakat tentang mengetahui sejarah panjang dan berliku organisasi buruh, baik dalam istilah, filsafat dan tujuan serta bentuk-bentuk organisasi buruh di Indonesia yang keberadaannya sering tidak dapat dipisahkan dengan kondisi ketenagakerjaan dan kondisi-kondisi lain yang menyertainya. Secara konstitusional buruh juga merupakan salah satu bagian dari warga negara yang mempunyai hak untuk berserikat, berkumpul dalam suatu organisasi, mendirikan, menjadi anggota maupun pengurus dari suatu organisasi, termasuk organisasi buruh dalam serikat pekerja/serikat buruh dan bentuk istilah serta jenis lainnya. Untuk itu, dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dapat menjadi sarana pembaruan hukum di bidang ketenagakerjaan/perburuhan, khususnya organisasi perburuhan di Indonesia.
| 2024-0001 | 331.87 Dju s | Perpustakaan Diplomasi | Tersedia |
| 2024-0014 | 331.87 Dju s | Perpustakaan Diplomasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain