Text
Investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Di dalam buku Investigasi KNKT ini ditampilkan sebagian hasil investigasi KNKT tahun 2009 dari semua moda transportasi yang memenuhi kriteria investigasi KNKT yaitu untuk moda udara memenuhi kriteria accident dan serious incident sesuai Annex 13 ICAO, untuk moda laut mengacu kepada resolusi IMO A 255 yaitu memenuhi kriteria seriuos casualties dan very serious casualties untuk kapal penumpang dan kapal ikan di atas 100GT dan untuk kapal barang dan tangker di atas 500GT, untuk kereta api yang memenuhi kriteria PLH (Peristiwa Luar Biasa Hebat) seperti anjlok, terguling, tumburan dengan korban jiwa dan mengganggu perjalanan KA lebih dari 6 jam, dan untuk moda transportasi jalan raya yang kecelakaannya dalam tenggang waktu berdekatan selalu terjadi di tempat tertentu, pada merk kendaraan tertentu atau yang sekaligus menimbulkan korban penumpang lebih dari 8 orang.
| 2024-0345 | 363.125 Tra i | Perpustakaan Diplomasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain