Text
Himpunan peraturan perundang-undangan dan perjanjian tentang ekstradisi
Ekstradisi adalah praktik hukum internasional yang melibatkan penyerahan seseorang yang dituduh atau telah dihukum atas suatu kejahatan di negara asalnya kepada negara yang meminta penyerahan tersebut. Himpunan peraturan perundang-undangan dan perjanjian tentang ekstradisi menjadi landasan untuk mengatur proses ini, dengan dampak yang signifikan terhadap kerjasama hukum internasional dan penegakan hukum di tingkat global. Abstrak ini membahas implikasi dan tantangan yang terkait dengan himpunan peraturan dan perjanjian tentang ekstradisi. Implikasi utama dari himpunan peraturan dan perjanjian tentang ekstradisi adalah memfasilitasi kerja sama negara-negara dalam penegakan hukum lintas batas. Dengan adanya kerangka hukum ini, negara-negara dapat saling bekerja sama dalam penanganan pelaku kejahatan lintas negara, yang sering kali melibatkan kejahatan transnasional seperti pencucian uang, terorisme, dan perdagangan narkoba. Hal ini membantu dalam penyelidikan, penuntutan, dan hukuman terhadap pelaku kejahatan yang berusaha melarikan diri ke negara lain. Himpunan peraturan perundang-undangan dan perjanjian tentang ekstradisi memiliki dampak yang signifikan pada kerja sama hukum internasional dan penegakan hukum lintas batas. Implikasi positifnya terlihat dalam penanganan kejahatan transnasional, sementara tantangannya mencakup perbedaan sistem hukum, risiko politisasi, dan perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu, upaya untuk memperbaiki, mengklarifikasi, dan memperkuat mekanisme ekstradisi menjadi penting dalam mendukung penegakan hukum yang efektif dan adil di tingkat global.
| KEMLU 0032-2018 | 353.1 Suh h | Perpustakaan Diplomasi (Laws) | Tersedia |
| KEMLU 0041-2018 | 353.1 Suh h | Perpustakaan Diplomasi (Laws) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain