Text
Pedoman kewajiban dan hak-hak Pegawai Departemen Luar Negeri RI
Pegawai Departemen Luar Negeri Republik Indonesia (RI) memiliki peran penting dalam mewakili negara di tingkat internasional dan menjalankan kebijakan luar negeri pemerintah. Abstrak ini akan membahas tentang pedoman kewajiban dan hak-hak pegawai Departemen Luar Negeri RI, yang mencakup tanggung jawab dan hak yang dimiliki oleh pegawai tersebut dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai perwakilan negara. Pedoman kewajiban dan hak-hak pegawai Departemen Luar Negeri RI adalah panduan yang penting dalam mengatur peran dan tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugas sebagai perwakilan negara di tingkat internasional. Pedoman ini menetapkan kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap pegawai dalam mewakili dan memajukan kepentingan nasional serta hak-hak yang harus dihormati dalam melaksanakan tugas tersebut. Dengan mematuhi etika, integritas, dan prinsip-prinsip hukum internasional, pegawai Departemen Luar Negeri RI dapat berhasil menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi yang positif bagi diplomasi dan hubungan internasional Indonesia.
| KEMLU 0116-1992 | 353.1 Ind h | Perpustakaan Diplomasi (Guidelines) | Tersedia |
| KEMLU 0938-2003 | 353.1 Ind h | Perpustakaan Diplomasi (Guidelines) | Tersedia |
| KEMLU 0939-2003 | 353.1 Ind h | Perpustakaan Diplomasi (Guidelines) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain