Text
Traktat pelarangan menyeluruh uji-coba nuklir (TPMUN)
Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji-Coba Nuklir (TPMUN) adalah perjanjian internasional yang bertujuan untuk melarang semua uji coba nuklir, baik yang bersifat militer maupun eksperimental. Artikel ini membahas signifikansi TPMUN dalam konteks non proliferasi nuklir dan dampaknya terhadap perdamaian dan keamanan global. TPMUN, yang mulai berlaku pada tahun 1996, merupakan salah satu tonggak penting dalam upaya mencegah penyebaran senjata nuklir dan mengurangi risiko konflik nuklir. Perjanjian ini mengikat lebih dari 180 negara, termasuk negara-negara pemegang senjata nuklir, untuk tidak melakukan uji coba nuklir apa pun. Artikel ini merinci sejarah perjanjian, perkembangan penting, dan dampaknya terhadap ketidakproliferasian nuklir.
| KEMLU 4207-1999 | 341.4 Ind t | Perpustakaan Diplomasi (Laws) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain