Text
Himpunan perjanjian Internasional tentang hukum perdata Internasional
Hukum perdata internasional adalah cabang hukum yang mengatur hubungan hukum antara individu atau subjek hukum yang berasal dari negara-negara yang berbeda. Perjanjian internasional tentang hukum perdata internasional memiliki peran penting dalam menciptakan kerangka kerja hukum yang konsisten dan dapat diandalkan dalam menghadapi perbedaan hukum dari berbagai yurisdiksi. Himpunan perjanjian internasional tentang hukum perdata internasional adalah panduan penting dalam mengatur hubungan hukum antara individu atau subjek hukum dari negara-negara yang berbeda. Dengan menyediakan definisi yang jelas dan mencakup berbagai aspek hukum perdata, perjanjian ini bertujuan untuk menciptakan kerangka hukum yang konsisten dan dapat diandalkan di tingkat internasional. Harmonisasi, perlindungan hak individu, dan keterbukaan terhadap perkembangan dan perubahan adalah kunci untuk mencapai efektivitas dan keadilan dalam hukum perdata internasional.
| KEMLU 3060-2010 | 340.9 Ind h | Perpustakaan Diplomasi (Laws) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain