Text
Keputusan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia nomor SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004 tentang organisasi dan tata kerja perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
Keputusan Menteri Luar Negeri seperti ini mengatur berbagai aspek terkait organisasi dan tata kerja perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Ini termasuk tugas, tanggung jawab, dan struktur organisasi perwakilan diplomatik Indonesia, serta prosedur dan pedoman terkait dengan operasi mereka di negara-negara tuan rumah. Keputusan semacam ini juga dapat mencakup hal-hal seperti pengangkatan dan penempatan personel diplomatik, pembentukan unit kerja, dan tugas-tugas khusus perwakilan di negara tertentu.
| KEMLU 1646-2005 | 348 Ind k | Perpustakaan Diplomasi (Laws) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain