Sistem pemerintahan negara yang tertata baik dalam struktur perundang-undangan yang teratur, tentunya merupakan tolok ukur keberhasilan suatu negara dalam pembinaan politik kenegaraan. Dalam kaitan ini, tatanan kehidupan politik Indonesia sejak tahun 1945 telah mengalami berbagai pergantian undang-undang dasar. Sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 untuk kembali ke UUD 1945 sebagai l…