Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) seperti pembajakan, pemalsuan, peniruan, pengakuan terhadap beragam hasil karya cipta milik orang atau institusi lain sering diidentikan dengan perilaku kriminal - karena adanya kerugian secara ekonomi. Padahal pelanggaran-pelanggaran tersebut hanyalah sebagian saja dari fenomena HAKI yang akhir-akhir ini hangat dibicarakan.