Buku ini merupakan laporan hasil penelitian Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang mencoba memberi jawaban atas pertanyaan pokok: apakah lembaga-lembaga negara sekarang diberi kekuasaan dan wewenang selaras dengan maksud sebenarnya dari Undang-Undang Dasar 1945 atau tidak. Maksud sebenarnya dari Undang-Undang Dasar 1945 diteliti dan ditemukan dalam pengolahan hasil wawancara dengan sebagian…