Merupakan hasil penelitian negara-negara Eropa Utara yang membicarakan tentang bagaimana konsep dan makna HAM dan good governance saling melengkapi dan saling bertentangan. Di bagian kedua membahas tentang adanya perbedaan dan sifat saling melengkapi dari sudut pandang hak khusus, contohnya hak yang berkaitan dengan kelompok minoritas dan masyarakat adat serta hak ekonomi, sosial dan budaya, ju…