Buku ini diterbitkan untuk mensosialisasikan Putusan Mahkamah Konstitusi yang baru kepada masyarakat luas agar dapat dipahami secara utuh. Buku ini mengandung Putusan Nomor : 28/PUU-V/2007 tentang pengujian Undang-Undang RI No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 (Kewenangan Penyidikan).