Registration Convention, 1975 memuat tentang tata cara pendaftaran benda- benda yang diluncurkan ke antariksa. Adapun ketentuan yang terkandung di dalamnya secara lengkap adalah sebagai berikut: ( i ) Kewajiban negara peluncur mendaftarkan benda-benda yang diluncurkan ke antariksa kepada Sekjen PBB dan mensyaratkan pembentukan kantor/badan pendaftaran nasional yang bertugas melakukan pendaftar…